Dukungan Serikat Pekerja untuk Restrukturisasi BUMN: Harga Mati Tanpa PHK!
Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA) merayakan Hari Buruh Internasional di Monas (1/5/2026). Mereka mendukung restrukturisasi BUMN dari 1.077 menjadi 200-300 entitas. FSP BUMN-IRA berharap restrukturisasi tidak memunculkan PHK, menjaga kesejahteraan pegawai, dan mendukung pemberantasan korupsi di BUMN.

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA) secara terbuka mendukung restrukturisasi BUMN, namun menuntut jaminan mutlak tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Tuntutan ini digemakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Serikat pekerja menegaskan, penataan ulang dari 1.077 entitas BUMN menjadi hanya 200-300 entitas tidak boleh mengorbankan kesejahteraan dan hak-hak pegawai, yang selama ini menjadi tulang punggung operasional. Bersamaan dengan itu, FSP BUMN-IRA mendesak pemberantasan korupsi yang merajalela di lingkungan BUMN.
Ancaman PHK di Balik Efisiensi
Ketua Umum FSP BUMN-IRA, Sutisna, menyampaikan sikap tegas ini saat perayaan May Day 2026. Ia menyoroti rencana perampingan drastis yang digagas Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Restrukturisasi tersebut, meski diyakini dapat meningkatkan kinerja korporasi negara, justru menempatkan ribuan tenaga kerja pada ujung tanduk. Alih-alih efisiensi, kebijakan ini berpotensi menciptakan gelombang PHK besar-besaran yang mengancam stabilitas ekonomi pekerja.
Perampingan ambisius dari lebih seribu entitas menjadi kurang dari sepertiganya bukan sekadar angka. Ini adalah ancaman nyata terhadap lapangan kerja dan masa depan keluarga pegawai BUMN yang selama ini mengabdi.
Kekhawatiran akan PHK massal bukan lagi spekulasi, melainkan konsekuensi logis dari skala restrukturisasi yang begitu besar. Pemerintah didesak untuk memitigasi dampak sosial ini secara konkret, bukan hanya janji.
Selain ancaman PHK, FSP BUMN-IRA juga secara tajam menyoroti praktik korupsi yang menggerogoti BUMN. Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan secara langsung merusak keberlangsungan perusahaan serta masa depan para pekerja.
Peringatan Keras dari Pekerja
“Penataan harus menghindari PHK dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pekerja,” tegas Sutisna dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026). Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar tidak mengulang kesalahan masa lalu.
Sutisna juga tidak ragu menyuarakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini BUMN dan anak perusahaannya. Baginya, integritas adalah kunci, dan korupsi adalah musuh bersama.
“Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan perusahaan dan masa depan pekerja beserta keluarganya,” pungkas Sutisna, menggambarkan dampak destruktif korupsi secara gamblang.
Tekanan Langsung untuk Pemerintah
Hari Buruh 2026 menjadi momentum krusial bagi FSP BUMN-IRA untuk menyuarakan tuntutan fundamental ini, menyoroti ketegangan antara ambisi efisiensi korporasi dan perlindungan hak-hak buruh. Ini adalah pertarungan antara angka profitabilitas dan nasib manusia.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di perayaan May Day tersebut secara otomatis menempatkan tekanan langsung pada pemerintah untuk merespons kekhawatiran serikat pekerja BUMN. Bola panas kini berada di tangan Istana.