Sidang Isbat Kemenag: Momen Krusial Penentu Iduladha 2026 Sore Ini

2 min read
Kemenag Isbat Meeting: Crucial Decision on Iduladha 2026 Today

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026. Sidang di kantor Kemenag Jakarta ini dibagi tiga sesi: seminar, sidang isbat tertutup, dan konferensi pers pengumuman hasil.

Kemenag Isbat Meeting: Crucial Decision on Iduladha 2026 Today

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026, di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Langkah ini krusial untuk menetapkan Hari Raya Iduladha, namun berlangsung di tengah potensi perbedaan signifikan dengan organisasi keagamaan lain.

Keputusan Kemenag ini, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H, menjadi sorotan lantaran Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha jatuh pada 27 Mei 2026. Perbedaan tanggal ini memicu pertanyaan tentang efektivitas koordinasi pemerintah dan potensi kebingungan publik.

Proses Penetapan yang Tertutup

Sidang Isbat Kemenag terbagi dalam tiga sesi krusial. Sesi pertama, seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H, dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum, sebuah upaya Kemenag menampilkan transparansi data.

Namun, sesi terpenting, sidang isbat inti, akan berlangsung pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib. Sesi ini bersifat tertutup, membatasi akses publik terhadap proses pengambilan keputusan yang fundamental bagi jutaan umat Muslim di Indonesia.

Puncak acara adalah konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat pada pukul 19.00 WIB. Publik akan menanti hasil yang berpotensi mengukuhkan atau memperlebar jurang perbedaan dengan perhitungan kalender Muhammadiyah.

Persiapan sidang ini telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal secara daring pada 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Persiapan teknis ini tidak meredam kekhawatiran publik tentang konsensus. Kemenag menghadapi tekanan untuk menghasilkan keputusan yang diterima luas, bukan sekadar mengulang pola perbedaan tahunan.

Klaim Koordinasi yang Dipertanyakan

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengklaim, “Koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun administratif.”

Pernyataan Arsad ini kontras dengan realitas penetapan Iduladha oleh Muhammadiyah yang sudah final jauh hari sebelumnya. Klaim “koordinasi” dan “akuntabilitas” Kemenag dipertanyakan jika perbedaan fundamental tetap muncul.

Publik menuntut lebih dari sekadar prosedur. Mereka mendambakan kesatuan penentuan hari besar Islam, bukan fragmentasi yang berulang setiap tahun.

Perpecahan Kalender yang Berulang

Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah Indonesia untuk menetapkan awal bulan-bulan Hijriah, termasuk Zulhijjah. Proses ini menggabungkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pengamatan bulan baru).

Namun, perbedaan metodologi dan interpretasi seringkali memicu disparitas dengan organisasi Islam lain, menciptakan ketegangan sosial dan praktis bagi umat Muslim di Indonesia. Kemenag terus berjuang menyatukan pandangan, namun seringkali gagal mencapai konsensus menyeluruh.

More like this