Bupati Temanggung Desak Penguatan Anggaran Kelurahan: Prioritas Pembangunan Daerah?
TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mengkaji skema peningkatan alokasi dana kelurahan. Kebijakan itu diambil, setelah ia menyerap langsung aspirasi para Ketua RT dan RW se-Kecamatan Temanggung, yang mengeluhkan terbatasnya ruang gerak pembangunan di wilayah perkotaan. “Ketua RT dan RW ini kan ujung tombak pelayanan, yang bersentuhan langsung dengan warga setiap hari. Kami melihat ada kebutuhan untuk menambah alokasi APBD bagi kelurahan. Mohon Pak Sekda dan tim anggaran (TAPD) untuk mulai mengkaji dan menghitung kembali, kalau bisa sudah masuk RKPD 2027, untuk menambah alokasi dana kelurahan,” ujar Agus, saat Rembugan dan Mirunggan, di Pendopo Pengayoman, Rabu (22/4/2026) malam. Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi dana untuk 23 kelurahan di Kabupaten Temanggung saat ini mencapai Rp1,6 miliar. Jika dibagi rata, masing-masing kelurahan mengelola kurang dari Rp100 juta per tahun. Kondisi itu dinilai belum ideal, untuk menjawab kompleksitas kebutuhan pembangunan di wilayah perkotaan. Bupati yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa selama 16,5 tahun ini menegaskan, peningkatan anggaran akan menjadi modal penting bagi kelurahan dalam mengeksekusi program prioritas. Meski demikian, penentuan skala prioritas tetap harus melalui mekanisme musyawarah bersama warga. “Semangat kita adalah pemecahan masalah berdasarkan kebutuhan riil. Namun, tentu tidak bisa seketika seperti Bandung Bondowoso. Semua ada tahapannya, kita berikhtiar sedikit demi sedikit dan yang terpenting adalah tetap patuh pada rel aturan yang berlaku,” jelasnya. Dalam forum yang berlangsung hingga larut malam tersebut, sekitar 300 peserta yang terdiri dari lurah, perangkat kelurahan, serta Ketua RT/RW menyampaikan berbagai persoalan di wilayahnya. Mulai dari penataan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan jalur pejalan kaki, pengelolaan sampah, hingga perbaikan drainase. Selain itu, isu sosial juga mengemuka, seperti penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menanggapi usulan pemanfaatan aset tanah bengkok untuk pusat kegiatan masyarakat, bupati yang akrab disapa Agus Gondrong meminta para lurah segera melakukan sinkronisasi data dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia membuka peluang pemanfaatan aset tersebut, selama memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kalau memang itu lebih bermanfaat untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, kenapa tidak? Karena ujungnya juga kembali ke masyarakat,” pungkasnya. Penulis: Adt;Istw;Ekp Editor: WH/DiskomdigiJtg Browser Anda tidak mendukung audio.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mengkaji peningkatan drastis alokasi dana kelurahan. Keputusan ini muncul setelah ia menyerap langsung keluhan Ketua RT/RW se-Kecamatan Temanggung pada Rabu (22/4/2026) malam di Pendopo Pengayoman, yang menyoroti lumpuhnya pembangunan perkotaan akibat minimnya anggaran.
Instruksi ini menelanjangi fakta bahwa 23 kelurahan di Temanggung saat ini hanya mengelola total Rp1,6 miliar, atau kurang dari Rp100 juta per kelurahan per tahun. Angka ini dinilai jauh dari ideal untuk mengatasi kompleksitas masalah perkotaan, dari penataan PKL hingga perbaikan drainase.
Keterbatasan Anggaran Mencekik Kelurahan
Keterbatasan anggaran ini telah lama mencekik ruang gerak kelurahan, padahal mereka adalah garda terdepan pelayanan publik. Ketua RT dan RW, yang setiap hari bersentuhan langsung dengan warga, terpaksa berjuang dengan sumber daya minimal untuk kebutuhan mendesak.
Dalam forum “Rembugan dan Mirunggan” tersebut, sekitar 300 peserta membeberkan daftar panjang persoalan. Mulai dari penataan pedagang kaki lima yang menyerobot jalur pejalan kaki, pengelolaan sampah yang amburadul, hingga drainase yang tak berfungsi optimal.
Isu-isu sosial tak kalah pelik. Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga mengemuka, menunjukkan betapa vitalnya peran kelurahan yang kini terbelenggu dana terbatas.
Bupati Agus Setyawan, yang memiliki rekam jejak 16,5 tahun sebagai kepala desa, mengakui kebutuhan mendesak ini. Namun, ia juga menekankan bahwa peningkatan anggaran, meski krusial, tidak bisa terjadi “seketika seperti Bandung Bondowoso,” mengisyaratkan proses birokrasi yang lamban.
Janji Peningkatan Anggaran
“Ketua RT dan RW ini kan ujung tombak pelayanan, yang bersentuhan langsung dengan warga setiap hari,” tegas Agus Setyawan. “Kami melihat ada kebutuhan untuk menambah alokasi APBD bagi kelurahan. Mohon Pak Sekda dan tim anggaran untuk mulai mengkaji dan menghitung kembali, kalau bisa sudah masuk RKPD 2027.”
Ia menambahkan, “Semangat kita adalah pemecahan masalah berdasarkan kebutuhan riil. Namun, tentu tidak bisa seketika seperti Bandung Bondowoso. Semua ada tahapannya, kita berikhtiar sedikit demi sedikit dan yang terpenting adalah tetap patuh pada rel aturan yang berlaku.”
Menanggapi usulan pemanfaatan aset tanah bengkok, Agus Gondrong – sapaan akrabnya – meminta lurah segera sinkronisasi data dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Kalau memang itu lebih bermanfaat untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, kenapa tidak? Karena ujungnya juga kembali ke masyarakat,” ujarnya, membuka celah solusi alternatif di tengah keterbatasan anggaran.
Desakan dari Akar Rumput
Kebijakan peningkatan dana kelurahan ini, jika terealisasi, akan menjadi langkah krusial untuk memberdayakan kelurahan yang selama ini tertinggal dibanding desa dalam hal alokasi anggaran. Namun, janji ini masih harus melewati kajian TAPD dan proses birokrasi yang panjang.
Desakan dari akar rumput ini menuntut respons cepat dari pemerintah daerah, mengingat daftar panjang masalah yang tak kunjung teratasi di wilayah perkotaan Temanggung.
