Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, DPR Terkejut
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari setelah dilantik. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghormati proses hukum atas tersangka korupsi tata kelola nikel ini dengan asas praduga tak bersalah. Komisi II meminta Ombudsman segera konsolidasi internal demi memastikan fungsi lembaga berjalan baik.

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa hari setelah dilantik. Penangkapan ini menyeret nama pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola nikel, mengguncang kredibilitas institusi negara.
Insiden mengejutkan ini memicu kegaduhan di Komisi II DPR RI, mitra kerja Ombudsman. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menyatakan keterkejutan dan kekecewaan mendalam atas berita penangkapan Hery Susanto yang terjadi tak lama setelah seremonial pelantikan.
Kegaduhan di Senayan
Penangkapan Hery Susanto, yang kini harus menghadapi jerat hukum atas dugaan korupsi, langsung menempatkan Ombudsman RI dalam sorotan tajam. Komisi II DPR mendesak delapan komisioner Ombudsman lainnya untuk segera menggelar konsolidasi internal. Langkah ini krusial demi memastikan seluruh tugas, kewenangan, dan fungsi Ombudsman di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan efektif di tengah badai skandal.
Kondisi ini menciptakan preseden buruk bagi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan maladministrasi. Penangkapan pimpinan puncak Ombudsman atas tuduhan korupsi ironis, mempertanyakan integritas lembaga itu sendiri. Rifqinizamy menegaskan, Komisi II DPR mengikuti proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun kejutan atas kejadian ini tak terbantahkan.
Suara dari Parlemen
“Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Rifqi saat dihubungi pada Kamis (16/4/2026).
Rifqi menambahkan, “Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu.”
Integritas Lembaga Terguncang
Penangkapan Ketua Ombudsman yang baru menjabat, atas dugaan korupsi tata kelola nikel, bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah pukulan telak terhadap kepercayaan publik pada institusi pengawas negara. Ombudsman, yang didirikan untuk mengawasi pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi, kini harus menghadapi krisis internal dan eksternal serius akibat dugaan pelanggaran etika dan hukum oleh pimpinannya sendiri.