Masa Depan Pendidikan di Jawa Tengah: Kesejahteraan dan Perlindungan Guru Jadi Kunci Utama
Bupati Magelang Grengseng Pamuji berkomitmen pada perlindungan guru dan kesejahteraan tenaga pendidikan. Reformasi pendidikan 2026 menetapkan tiga pilar: perlindungan hukum, sinkronisasi kebijakan, dan kolaborasi lintas sektoral. Ini membangun ekosistem pendidikan sehat, mengatasi tantangan kenakalan remaja, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magelang. PGRI Kabupaten Magelang mendukung penuh.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengumbar janji reformasi pendidikan menyeluruh, menyoroti perlindungan dan kesejahteraan guru, dalam acara Halalbihalal dan Sinergi Advokasi Guru 2026 di Gedung Graha Dwija PGRI, Desa Gunungpring, Muntilan, Sabtu (11/4/2026). Pernyataan ini muncul di tengah desakan panjang para pendidik atas beban administrasi dan ketidakpastian status.
Janji Grengseng, yang mengklaim akan membangun “ekosistem pendidikan yang lebih sehat,” secara implisit mengakui kegagalan sistem sebelumnya dalam menciptakan suasana kerja kondusif bagi guru. Ia berdalih kualitas pendidikan terancam jika guru bekerja di bawah tekanan atau rasa tidak aman—sebuah kondisi yang telah lama menjadi keluhan.
Tiga Pilar Reformasi yang Terlambat
Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan tiga pilar reformasi pendidikan untuk 2026. Pilar pertama adalah perlindungan hukum dan profesi guru, dengan janji sistem advokasi dan evaluasi beban administrasi seperti E-Kinerja dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang selama ini membelenggu guru.
Pilar kedua, sinkronisasi kebijakan dan peningkatan kesejahteraan, berfokus pada pemenuhan hak guru, termasuk guru PPPK paruh waktu dan tenaga honorer, agar “tepat waktu dan tepat sasaran”—sebuah pengakuan atas masalah pembayaran dan status yang kerap tertunda.
Pilar ketiga adalah kolaborasi lintas sektoral, melibatkan berbagai pihak dari tokoh agama hingga aparat penegak hukum, seolah pendidikan bukan lagi tanggung jawab utama Dinas Pendidikan. Perhatian juga akan diarahkan pada pemerataan infrastruktur di wilayah pinggiran dan pemenuhan sumber daya manusia.
Grengseng juga menyoroti tantangan nyata seperti meningkatnya kenakalan remaja dan persoalan kesehatan mental siswa, mengakui bahwa sebagian anak bermasalah hukum memiliki kondisi psikologis memprihatinkan. Ini menandakan kegagalan sistem pendidikan dan sosial dalam membentengi generasi muda.
Retorika Perlindungan dan Kew
