RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza

2 min read
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza

loading…RS Indonesia hancur digempur Israel dengan bom dan bulldozer di Gaza pada 28 November 2023. Saat ini, Indonesia mengecam Israel yang mengibarkan spanduk Rising Lion di atas reruntuhan RS Indonesia di Gaza. Foto: Dok Anadolu Agency JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan Rising Lion di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Beredar gambar spanduk disertai narasi Batalyon 9208 Brigade Negev bersiap untuk Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan di Rumah Sakit Indonesia, Jabalia.”Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan Rising Lion oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” tulis Kemlu RI melalui akun X dilihat Kamis (23/4/2026).Baca juga: Cerita Sedih Tenaga Medis di RS Indonesia Gaza: Kami Andalkan Obor untuk Terangi Pasien Kemlu menilai tindakan pemasangan spanduk Rising Lion di atas reruntuhan RS Indonesia merupakan aksi provokatif dan tidak dibenarkan.”Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” katanya.

RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza

Indonesia mengecam keras tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Aksi ini merupakan provokasi terang-terangan, mengubah fasilitas medis yang hancur menjadi panggung propaganda militer mencolok.

Insiden pemasangan spanduk terjadi di Jabalia, Gaza, setelah Rumah Sakit Indonesia luluh lantak digempur Israel dengan bom dan bulldozer pada 28 November 2023. Spanduk itu secara eksplisit mengaitkan reruntuhan rumah sakit dengan persiapan Batalyon 9208 Brigade Negev untuk “Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan.”

Provokasi di Reruntuhan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menggarisbawahi pemasangan spanduk oleh pasukan Israel sebagai tindakan tidak dapat dibenarkan. Ini menunjukkan Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum perang, menggunakan simbol militer di atas puing-puing fasilitas sipil yang seharusnya dilindungi.

Tindakan ini menambah daftar panjang pelanggaran Israel terhadap fasilitas sipil di Gaza, mengabaikan konvensi internasional yang melarang penggunaan rumah sakit untuk tujuan militer. Rumah sakit, yang seharusnya menjadi zona aman bagi yang terluka dan sakit, kini justru menjadi objek penghinaan dan dominasi militer.

Pengibaran spanduk tersebut merupakan bentuk penegasan Israel atas kontrol militernya di wilayah yang telah mereka hancurkan, sekaligus pesan provokatif kepada komunitas internasional dan rakyat Palestina. Ini adalah upaya mencoreng simbol kemanusiaan yang dibangun dengan donasi rakyat Indonesia.

Kecaman Keras Jakarta

“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan Rising Lion oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” tulis Kemlu RI melalui akun X, dilihat Kamis.

Kemlu menegaskan, tindakan pemasangan spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan RS Indonesia merupakan aksi provokatif dan tidak dapat dibenarkan.

“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tambah Kemlu.

Sejarah Kehancuran

Rumah Sakit Indonesia di Gaza hancur total pada 28 November 2023 akibat gempuran bom dan bulldozer Israel. Penghancuran fasilitas medis vital ini, yang dibangun atas donasi rakyat Indonesia, telah memicu kecaman global atas kebrutalan Israel di Gaza.

More like this