Setelah 22 Tahun, UU PRT Disahkan: Kemenangan Bersejarah Buruh di Era Prabowo.

3 min read
UU PRT Disahkan Setelah 22 Tahun: Kemenangan Bersejarah Buruh Era Prabowo

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan DPR atas pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini disahkan setelah 22 tahun diperjuangkan, menandai langkah penting perlindungan pekerja domestik. Said Iqbal menyampaikannya di Hari Buruh, Monas, Jakarta.

UU PRT Disahkan Setelah 22 Tahun: Kemenangan Bersejarah Buruh Era Prabowo

Presiden Partai Buruh Said Iqbal secara mengejutkan memuji Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR atas pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5), di Lapangan Monas, Jakarta. Pujian ini datang setelah regulasi krusial tersebut terkatung-katung selama dua dekade lebih, memicu pertanyaan tentang momentum politik di balik percepatannya.

Di hadapan Prabowo langsung, Said Iqbal mengklaim pengesahan UU PPRT sebagai “hasil perjuangan panjang” yang akhirnya membuahkan hasil di era pemerintahan ini. Pernyataan tersebut, disampaikan saat Hari Buruh, secara telanjang memperlihatkan upaya membangun narasi kemenangan politik bagi rezim baru di mata buruh.

Pengesahan UU PPRT: Kemenangan atau Manuver Politik?

Pengesahan UU PPRT, yang telah diperjuangkan 22 tahun, kini digadang sebagai capaian signifikan di era Prabowo. Namun, ironisnya, regulasi vital ini baru menemukan titik terang saat transisi kekuasaan, memunculkan spekulasi tentang urgensi politik yang mendadak.

Said Iqbal menekankan pengesahan itu sebagai “hasil perjuangan panjang” yang “akhirnya membuahkan hasil di era pemerintahan saat ini.” Penekanan ini secara implisit menuding pemerintahan sebelumnya lamban, bahkan abai, merespons tuntutan buruh selama bertahun-tahun.

Selain UU PPRT, Said Iqbal juga menggembar-gemborkan program pemerintah yang “pro rakyat,” seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Program 3 Juta Rumah. Ia mengklaim program-program tersebut “memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat,” tanpa menyajikan data konkret mengenai dampak riilnya.

Klaim keberpihakan ini, disampaikan di panggung Hari Buruh, terlihat sebagai upaya masif membangun citra positif bagi pemerintah baru di hadapan massa buruh, mengesampingkan kritik atau pertanyaan tentang implementasi dan efektivitas program-program tersebut.

Kendati demikian, Said Iqbal masih menggantungkan harapan pada pemerintah dan DPR untuk menuntaskan pembahasan UU Ketenagakerjaan komprehensif. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada “kemenangan” UU PPRT, pekerjaan rumah besar perlindungan buruh masih jauh dari tuntas, dengan janji-janji legislasi yang belum terpenuhi.

Dukungan Buruh yang Terucap

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Said Iqbal, dengan nada penuh apresiasi, di Lapangan Monas.

Ia lantas menegaskan, “Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan.” Pernyataan ini sengaja menyoroti kontras mencolok antara lamanya penantian dan kecepatan pengesahan di era sekarang.

Said Iqbal secara eksplisit menutup pernyataannya dengan deklarasi, “Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” mengesankan konsolidasi dukungan signifikan dari kelompok buruh terhadap kepemimpinan baru, setidaknya dari Partai Buruh.

Tantangan di Depan Mata

Pengesahan UU PPRT memang menjadi babak baru bagi perlindungan pekerja domestik, namun juga memicu pertanyaan kritis tentang dinamika politik di balik percepatannya. Dukungan dari Partai Buruh pimpinan Said Iqbal ini, di tengah janji-janji politik besar lainnya, akan terus diuji oleh realisasi kebijakan pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang lebih luas dan kompleks.

More like this