Terobosan JKN: BPJS Kesehatan Kredensial Cath Lab RSUD Rembang, Akses Layanan Jantung Kini Terbuka Lebar
BPJS Kesehatan Cabang Pati mengkredensial layanan Cath Lab di RSUD dr R Soetrasno Rembang agar masuk pembiayaan JKN. Layanan ini penting untuk penanganan penyakit jantung dan stroke, meningkatkan akses kesehatan masyarakat. Sejak 2024, 226 pasien telah memanfaatkan fasilitas ini. Proses kredensial memastikan kesiapan teknis dan administrasi.
BPJS Kesehatan Cabang Pati baru saja melakukan kredensial layanan laboratorium kateterisasi (Cath Lab) di RSUD dr R Soetrasno Rembang pada Senin, 13 April 2026. Langkah ini diambil setelah fasilitas vital penanganan jantung dan stroke tersebut beroperasi selama dua tahun tanpa jaminan pembiayaan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kredensial ini menjadi penentu apakah ratusan pasien yang telah memanfaatkan Cath Lab sejak 2024 akan mendapatkan kepastian pembiayaan, ataukah beban anggaran akan terus ditanggung Pemerintah Kabupaten Rembang akibat lambatnya integrasi layanan krusial ini.
Keterlambatan Integrasi Layanan Vital
Proses kredensial yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Pati berfokus pada pengecekan administrasi dan kelengkapan teknis fasilitas Cath Lab. Meski hasilnya dinyatakan lengkap dan siap, persetujuan akhir untuk masuk dalam skema pembiayaan JKN masih menggantung di tangan BPJS pusat.
Keberadaan Cath Lab di RSUD dr R Soetrasno Rembang sangat krusial. Fasilitas ini memungkinkan penanganan cepat kasus kegawatdaruratan seperti stroke dan penyakit jantung, menghilangkan keharusan merujuk pasien ke luar daerah yang seringkali memakan waktu dan biaya.
Sejak mulai beroperasi pada 2024, layanan Cath Lab telah dimanfaatkan oleh 226 pasien. Mereka berasal tidak hanya dari Rembang, tetapi juga daerah sekitar seperti Bojonegoro dan Tuban, menunjukkan tingginya kebutuhan akan fasilitas ini.
Namun, selama dua tahun tersebut, pembiayaan untuk ratusan pasien ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Ini menyoroti beban anggaran daerah yang tidak semestinya terjadi jika integrasi layanan ke JKN berjalan efisien dan tepat waktu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzulul Hasan, membenarkan proses tersebut. “Pengecekan meliputi administrasi dan perlengkapan teknis. Hasilnya sudah lengkap, selanjutnya kami proses dan ajukan ke pusat. Kewenangan sepenuhnya ada di BPJS pusat,” ujarnya, mengindikasikan adanya birokrasi panjang.
Direktur RSUD dr R Soetrasno Rembang, dr Samsul Anwar, menegaskan pentingnya fasilitas ini. “Fasilitas ini digunakan untuk tindakan neurologi intervensi, seperti membuka sumbatan pembuluh darah di otak, serta prosedur jantung melalui kateterisasi,” jelasnya.
Samsul menambahkan, “Kami berharap layanan Cath Lab dapat segera dicover BPJS Kesehatan.” Pernyataan ini secara tidak langsung menyoroti urgensi pembiayaan yang tertunda, yang selama ini membebani anggaran daerah.
Keterlambatan BPJS mengintegrasikan layanan medis sepenting Cath Lab ini memaksa Pemerintah Kabupaten Rembang menanggung biaya ratusan pasien selama dua tahun. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efisiensi birokrasi BPJS
