Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Klarifikasi Tegas, Status Saksi Bukan Tersangka!
Ustaz Khalid Basalamah (KB), pemilik Uhud Tour (PIHK), diperiksa KPK sebagai saksi di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). Pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji. KB menegaskan dirinya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka, dan memberikan keterangan mengenai asosiasi haji sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.

Ustaz Khalid Basalamah, pemilik Uhud Tour sekaligus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 23 April 2026, di Jakarta. Pemeriksaan ini menyoroti dugaan korupsi kuota haji, sebuah kasus yang mencoreng integritas penyelenggaraan ibadah suci.
Khalid Basalamah dipanggil sebagai saksi, dengan fokus penyidikan pada perannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji. Keterlibatannya dalam pusaran kasus ini menggarisbawahi seriusnya masalah penyelewengan dalam pengelolaan haji, yang kerap merugikan calon jemaah.
Penyelidikan Kuota Haji
Penyelidikan KPK terhadap korupsi kuota haji terus bergulir, menyeret nama-nama penting di industri perjalanan ibadah. Pemanggilan Khalid Basalamah, seorang tokoh publik dan pemilik PIHK, menunjukkan KPK tidak pandang bulu dalam menelisik praktik-praktik curang. Kasus ini mengusik kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya memastikan kelancaran ibadah.
KPK mengorek keterangan dari Khalid Basalamah, mencari modus operandi serta jaringan pelaku di balik dugaan korupsi kuota haji. Informasi mengenai asosiasi haji yang dipimpinnya menjadi krusial untuk memahami distribusi kuota dan potensi penyimpangannya.
Indikasi adanya permainan kuota haji telah lama menjadi sorotan. Praktik ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga berpotensi membebani calon jemaah dengan biaya tak wajar atau bahkan menggagalkan keberangkatan mereka.
KPK menargetkan untuk membongkar tuntas akar masalah korupsi di sektor haji. Setiap pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban.
Kasus korupsi kuota haji ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan regulator untuk membersihkan pengelolaan ibadah dari praktik kotor.
Klarifikasi Saksi
Usai pemeriksaan, Khalid Basalamah tegas menolak disebut sebagai tersangka. “Jangan sampai dibolak-balikkan faktanya. Saya sebagai saksi, bukan tersangka! Hati-hati, karena berbicara ini bertanggung jawab hari kiamat nanti,” ujar Khalid kepada wartawan pada Kamis malam.
Ia menekankan statusnya sebagai saksi yang terpercaya. “Saya dipanggil sebagai saksi, dan saksi itu kalau dipanggil pasti terpercaya, nggak mungkin dipanggil kalau pendusta kan? Nah seperti itu. Jadi penting digarisbawahi,” tambahnya, menyerukan kehati-hatian dalam pemberitaan.
Khalid menjelaskan, kali ini penyidik meminta keterangan dirinya berkaitan dengan asosiasi haji yang dipimpinnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus korupsi kuota haji yang diselidiki KPK telah menjadi perhatian publik, mengingat sensitivitas dan nilai sakral ibadah haji bagi umat Islam. Operasional Uhud Tour, milik Khalid Basalamah, kini berada di bawah bayang-bayang penyelidikan ini sebagai salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang disorot.